Ratusan Pimpinan Pesantren Hadiri Sosialisasi UU Tentang Pesantren  di Pesantren Nurul Jadid

    Ratusan Pimpinan Pesantren Hadiri Sosialisasi UU Tentang Pesantren  di Pesantren Nurul Jadid
    Sosialisasi UU no 18 tahun 2019 di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo

    PROBOLINGGO – Ratusan pimpinan Pondok Pesantren se-Tapal Kuda menghadiri acara sosilailasi undang-undang tentang pesantren dan majelis masyayikh di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

    Dipilihnya Pesantren Nurul Jadid oleh Majelis Masyayikh menjadi tempat sosialisasi undang-undang no 18 tahun 2019 tentang pesantren dan Majelis Masyayikh tak lepas dari penilaian pengurus Majelis Masyayikh bahwa pesantren Nurul Jadid sebagai pesantren best practices.
    KH Moh Zuhri Zaini Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid memberikan respon positif prihal tersebut.

    “Saya bersyukur dan berterima kasih. Pondok Pesantren Nurul Jadid dipilih sebagai tempat sosialisasi undang-undang tentang pesantren, ” kata Kiai Zuhri saat memberikan sambutan.

    Kiai Zuhri berharap UU tentang pesantren menjadi rujukan pesantren di tanah air. 

    “kehadiran UU ini bisa menjadi rujukan untuk mengembangkan institusi pendidikan yang responsif terhadap perkembangan ilmu, pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), ” katanya.

    Sementara, KH. Abdur Ghaffar Rozin Ketua Majelis Masyayikh Pusat berharap agar UU no 18 Tahun 2019 ini disambut dengan sebaik-baiknya.

    “Perlu diketahu juga, UU apakah betul-betul menguntungkan, apakah memberikan manfaat atau tidak kepada pesantren, ” ucapnya.

    Gus Rozin panggilan akrabnya menambahkan, dengan adanya UU pesantren ini memberikan kepada pesantren untuk dapat mengelola kurikulum secara mandiri.

    “UU Pesantren sebagai rekognisi pemerintah pada pesantren agar lulusannya bisa diakui oleh semua lembaga Pendidikan, lembaga negara dan oleh elemen bangsa, ” tegas Gus Rozin dalam sambutannya melalui virtual.

    Selain itu, Gus Rozin menyampaikan tugas Majelis Masyayikh. UU Pesantren telah mengamanahkan adanya lembaga Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh.

    “Diantaran tugas Majelis Masyayikh bertugas memberikan konsultasi dan dialog dengan pesantren yang menginginkan konsultan untuk mempertahankan ke khasannya, ” pungkasnya.

    Kedepan, kata Gus Rozin, Majelis Masyayikh akan membuat percepatan kepada pesantren utamanya berkait pendidikan mu’adalah, pendidikan diniyah formal dan ma’had aly.

    Sebagai narasumber pada acara itu, KH. Abd A'la Basyir, KH. Muhyiddin Khotib keduanya pengurus majelis masyayikh pusat. KH. Moh. Mahfudz Faqih salah satu keluarga Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Polres Probolinggo dan Brimob Polda Jatim...

    Artikel Berikutnya

    Redaksi Majalah Kharisma MANJ berkunjung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami